19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Hukum & Kriminal
Ditutup Hingga Saat Ini
Aroma Korupsi di "Tugu Anti Korupsi", Fitra Desak Kejati

Sabtu, 29/04/2017 - 11:02:33 WIB
Tugu anti korupsi, tugu ini diresmikan oleh unsur pimpinan KPK yang turut disaksikan gubernur Riau, kapolda Riau dan pejabat Teras Provinsi Riau. Pembangunan tugu ini memakan anggaran APBD sebesar Rp 14 Miliar.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-FPC:Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas dugaan kirupsi dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satunya dibangun Tugu Integritas atau dikenal Tugu Anti-Korupsi.

"Jika hari ini ditemukan aroma korupsi dalam pelaksanaan pembangunannya pihak kejati Riau harus serius mengusut secara tuntas dan transparan kepada publik siapa saja yang terlibat, "  kata Koordinator Fitra Riau, Usman di Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut dia berharap temuan dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan ini bukan hanya sebatas gertak belaka. Kejati harus berani membongkar siapa-siapa dari awal pihaknya sudah mencurigai beberapa oknum yang terlibat.

Terkait dua RTH itu, dia mengaku sudah mengingatkan dari jauh hari sebelum dilaksanakannya agenda Hari Anti Korupsi 2016 dimana Tugu Anti Korupsi itu diresmikan. Bahwa menurutnya pembangunan tugu integritas itu tidaklah penting dan mubazir alias buang-buang duit.

Tugu Anti Korupsi diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 di Kota Pekanbaru, Riau. Tujuannya sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini masuk daerah lima besar yang disupervisi KPK.

Akan tetapi ternyata tugu di RTH Tunjuk Ajar di Kota Pekanbaru itu, diduga sarat korupsi. Pembangunannya diduga tak sesuai spesifikasi kontrak dan sudah dinaikkan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Dua RTH kaca mayang dan Eks Kantor DPU (Tugu Integritas), oleh karena itu penyelidikan dimaksud ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kamis.

Sugeng mengatakan pada saat penyidikan nanti, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti terlebih dahulu, setelah itu barulah penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya. "tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," ucapnya.

Adapun dua proyek RTH yang dibangun oleh Cipta Karya Provinsi Riau tersebut terletak di eks Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tugu Integritas Jalan Ahmad Yani, depan rumah dinas Walikota Pekanbaru.

Pada pembangunan dua proyek tersebut pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp14 miliar lebih. Namun hingga saat ini kedua RTH yang sudah selesai dibangun tersebut malah ditutupi dengan seng dan belum dapat dinikmati oleh masyarakat sama sekali.**

(ant/fpc)



virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]