19:33 | Nama Pohon Andalas Diambil Jadi Nama Pulau Sumatera - 19:32 | Kabut Asap Berdampak Ke Sumatera Barat - 19:32 | Bupati Irdinansyah Ajak Masyarakat Hindari Dampak Buruk Kabut Asap - 19:32 | 45 Anggota DPRD Bengkalis Resmi Dilantik - 19:31 | Bupati Amril Hadiri Pelantika Anggota DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024
Rabu, 24 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Hukum & Kriminal
ADA JUGA YANG SUDAH P21,
Kabareskirim Mabespolri: Praperadilan SP3 Kasus 15 Perusahaan di Riau Segera Digelar

Senin, 24/10/2016 - 18:56:47 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto
TERKAIT:
   
 

JAKARTA:Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan Tim gabungan Mabes Polri masih meneliti Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Karhutla 15 perusahaan yang dikeluarkan Polda Riau. Ari menyebut akan ada praperadilan terkait masalah itu.

"Informasi terakhir, Bapak Kapolda kita yang baru di Riau membuka untuk rekan-rekan pemerhati lingkungan melihat daripada SP3 yang sudah diterapkan terdahulu. Informasinya akan ada praperadilan kepada penyidik untuk dibuka kembali kasus-kasus SP3," kata Ari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ari menambahkan, dari 15 kasus tersebut, bisa jadi tidak semuanya akan dipraperadilankan. Tapi beberapa kasus saja.

"Kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa SP3-nya tidak sesuai, maka akan kita buka kembali, kita lakukan penyidikan kembali. LP kita tindaklanjuti," ujarnya.

Dari semua kasus Karhutla, kata Ari, ada juga kasus itu yang pemberkasannya telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21. Sementara yang 15 kasus itu masih dalam penelitian pihak internal Polri.

"Kalau (soa detail) pra(peradilan)nya masih belum terima laporan. Kalau enggak salah ada 5 perusahaan. Yang (perusahaan) mana, belum jelas. Informasi baru dapat pagi tadi," urainya.(detiknews/fpc)

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]