Sabtu, 20 April 2024
Follow:
 
FAKTA POST / Pemprov Riau
Advetorial,
Optimalisasi PTSP Riau Merealisasi Harapan dan Kepuasan Masyarakat

Minggu, 28/08/2016 - 22:19:25 WIB
Plt Gubri Hadir sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Prov Riau di BP2T Prov Riau
TERKAIT:
   
 

Pemprov Riau juga telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap
proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks
kepuasan masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan
kebutuhan.


RIAU-FAKTAPOST.COM:Pelayanan perizinan dengan sistem terpadu satu pintu (one stop service) adalah merupakan upaya pemerintah dalam memberi pelayanan pengurusan perizinan menjadi lebih singkat,. dengan pengurusan administrasi berbasis teknologi informasi, input data cukup dilakukan sekali dan administrasi bisa dilakukan simultan.

Dengan adanya kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, seluruh perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dapat terlayani dalam satu lembaga. Harapan yang ingin dicapai adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah.

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, diharapkan terwujud pelayanan publik yang cepat murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau, di samping untuk meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Perizinan merupakan salah satu syarat utama yang akan meningkatkan iklim usaha dan mendorong investasi swasta baik domestik maupun asing yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.


Mendagri RI Tinjau BP2T

Melalui PTSP ini, investor akan lebih dipermudah saat mengurus perizinan usaha. Sebab PTSP mengintegrasikan titik penerimaan permohonan 19 perizinan dan non perizinan pada satu tempat. Dengan begitu, selain dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya para investor juga dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan dan non perizinan hanya dalam satu langkah.

Dengan memberikan pelayanan prima, pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanaman Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau berupaya mengoptimalisasikan PTSP hingga sampai ke seluruh kabupaten dan kota.

Komitmen Pemerintah Provisni Riau untuk memberi pelayanan singkat 'Satu Pintu' semakin terang dan terealisasi dalam kinerja pemerintah provinsi Riau melalui 'RIAU GO IT' yang dilaunching gubernur Riau bersempena dengan Hari Jadi Provisni riau yang ke-59 Tahun belum lama ini.

Artinya Setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya secara online melalui website yang telah disediakan BP2T. Artinya Setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya secara  BP2T yaitu bp2t.riau.go.id.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efisien dan transparan selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional. Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan.

Petugas BP2T Riau nan Ramah

Kepala Badan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMT2T), Evarefita, SE MSi menyebutkan dalam hal pelayanan BPMT2T bertekad menjadikan Lembaga pelayanan perizinan yang prima. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat dan akuntabel.

"Tidak hanya itu BP2T juga terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) hal ini dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi secara online. serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelanyanan," kata Evarefita

Dikatakannya Dalam melakukan pelayanan, BP2T Provinsi Riau memiliki motto yang diharapkan dapat memberikan semangat kepada pemberi maupun penerima layanan. Motto pelayanan BP2T Provinsi Riau adalah "Ceria".

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau, Ismaili Fauzi mengakui, perizinan memegang peranan penting dalam pembangun iklim investasi positif di Provinsi Riau.

"Untuk bisa berinvestasi, investor harus mengantongi izin. Karena perizinan merupakan salah satu syarat mutlak yang haris dikantongi investor. calon investor akan tertarik menanamkan investasinya bila proses pengurusan perizinan gampang. Jadi lewat BP2T, kami berharap, proses pengurusan perizinan lebih mudah dan cepat. Dengan demikian, pertumbuhan investasi di Riau akan meningkat," kata Ismaili. 

Di sisi lain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam pidatonya pada Paripurna HUT ke-59 Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau Selasa (9/8/2016) menyampaikan, seiring dengan segala kemudahan dalam pelayanan akan mampu meningkatkan dan pemerataan perekonomian masyarakat, lapangan kerja akan lebih terbuka lebar sejalan dengan banyaknya investasi di Riau. Di tengah hambatan terhadap pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang lalu, Pemprov Riau masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pertanggung jawaban keuangan APBD tahun Anggaran 2015.

INDEKS KEPUASAN NILAI A
Pemprov Riau juga telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks kepuasan masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan. Jumlah nilai interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 82.25 dengan kategori mutu pelayanan "A (Sangat Baik)", bahkan badan pelayanan perizinan terpadu Provinsi Riau, memperoleh beberapa penghargaan, antara lain,  Petama, Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik (Investment Award). Kedua, Citra Pelayanan Prima (CPP). Ketiga, Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.

"Untuk itulah kita akan melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas kelembangaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi," Kata Andi Rahman Sapaan Gubernur Riau Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dengan berbagai jalan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi. Dalam dua tahun terakhir terus berusaha mewujudkan sistem yang disebut dengan e-Government, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap pelaksanaan pembangunan dalam era kemajuan teknologi ini.

Fhoto: Gubernur Riau Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat meninjau kesiapan BP2T.

e-Government adalah Jawaban
Penerapan e-Government dapat menjalin hubungan yang baik, efisien, efektif, dan ekonomis antara pemerintah dengan masyarakat maupun dengan dunia usaha atau bertujuan memperpendek jalur birokrasi kepada masyarakat Hal ini diperlukan mengingat dinamika masyarakat saat ini menuntut kompetensi dan kapasitas, pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, sehingga masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman.

Langkah untuk menerapkan e-Goverment sudah tidak bisa kita tunda lagi, meskipun kita harus mengalokasikan dana yang besarnya belum sebanding dengan hasil yang diperoleh. Kebijakan ini kita ambil untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder yaitu masyarakat, kalangan bisnis, dan industri, terutama dalam rangka peningkatan kinerja dan produktivitas di berbagai bidang kehidupan bernegara serta meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelanggaraan pemerintah, dalam rangka penerapan konsep Good Governance dan Clean Government.

Sebelumnya, Pemerintah pusat juga memutuskan untuk membentuk task force atau satuan tugas untuk mengawal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pusat dan daerah dengan fokus di 10 provinsi penyumbang investasi terbesar di Indonesia saat ini, termasuk Provinsi Riau.
 
Pengawalan investasi diharapkan dapat mengurai permasalahan yang selama ini dialami investor saat menanamkan modal, sehingga dapat mendorong peningkatan investasi untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi.(adv/humasprov/fpc)
 

virgin hair diamond jewelry

Copyright 2013 - 2020 PT. FAKTAPOST MEDIA CITRA, All Rights Reserved
[ REDAKSI & MANAJEMEN ]